Layanan Pro Bono
Kami percaya bahwa keadilan adalah hak semua orang. Melalui program pro bono, kami memberikan bantuan hukum gratis bagi pihak yang membutuhkan.
Ajukan Permohonan Pro Bono
Tentang Program
Program bantuan hukum gratis kami dirancang khusus untuk masyarakat yang membutuhkan akses keadilan namun terkendala biaya.
Siapa yang dapat mengajukan?
- Individu berpenghasilan rendah
- Organisasi non-profit dan komunitas sosial
- Kasus publik yang berkaitan dengan kepentingan umum atau HAM
Kriteria & Syarat
| Kriteria Pemohon | Keterangan |
|---|---|
| Warga Negara Indonesia | Dibuktikan dengan KTP |
| Tidak mampu secara ekonomi | Surat keterangan tidak mampu / bukti penghasilan |
| Memiliki urgensi hukum | Ada ancaman kehilangan hak atau status hukum |
Proses Pengajuan
- Isi formulir permohonan online
- Verifikasi dokumen & seleksi oleh tim kami
- Wawancara singkat (opsional)
- Keputusan penerimaan