Konsultasi Hukum Pro Bono Gratis • Ajukan Permohonan→

Layanan Pro Bono

Kami percaya bahwa keadilan adalah hak semua orang. Melalui program pro bono, kami memberikan bantuan hukum gratis bagi pihak yang membutuhkan.

Ajukan Permohonan Pro Bono
Layanan Pro Bono

Tentang Program

Program bantuan hukum gratis kami dirancang khusus untuk masyarakat yang membutuhkan akses keadilan namun terkendala biaya.

Siapa yang dapat mengajukan?

  • Individu berpenghasilan rendah
  • Organisasi non-profit dan komunitas sosial
  • Kasus publik yang berkaitan dengan kepentingan umum atau HAM

Kriteria & Syarat

Kriteria Pemohon Keterangan
Warga Negara Indonesia Dibuktikan dengan KTP
Tidak mampu secara ekonomi Surat keterangan tidak mampu / bukti penghasilan
Memiliki urgensi hukum Ada ancaman kehilangan hak atau status hukum

Proses Pengajuan

  • Isi formulir permohonan online
  • Verifikasi dokumen & seleksi oleh tim kami
  • Wawancara singkat (opsional)
  • Keputusan penerimaan

Formulir Permohonan Pro Bono

Minimal 50 karakter

0 karakter

Format: PDF, DOC, DOCX, JPG, JPEG, PNG (Maksimal 2MB per file)

* Permohonan akan diproses dalam waktu 3-5 hari kerja

* Semua data akan dijaga kerahasiaannya

Hubungi Kami